Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Remaja di Sidoarjo Ditangkap karena Membawa Sajam untuk Tawuran: Polisi Bertindak Cepat

Remaja di Sidoarjo Ditangkap karena Membawa Sajam untuk Tawuran: Polisi Bertindak Cepat

Ilustrasi

Sidoarjo – Dua remaja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah video mereka membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran viral di media sosial. Kedua pelaku, berinisial D dan FS, merupakan anggota kelompok pemuda bernama Warkang Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 13 Maret 2023, di rumah masing-masing pelaku yang berada di Kecamatan Balongbendo dan Krian. “Motif para pelaku membawa sajam karena akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Masing-masing membawa satu celurit berukuran besar,” ujar Kusumo di Mapolresta Sidoarjo.

Kronologi kejadian bermula saat kelompok Warkang Sidoarjo menerima ajakan tawuran melalui pesan direct message (DM) di Instagram. Pesan tersebut kemudian diteruskan ke grup WhatsApp mereka, dan sekitar 25 anggota berkumpul di Ruko Citra Harmoni, Trosobo, sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka kemudian konvoi menuju daerah Wonoayu untuk melakukan aksi tawuran.

Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok lawan tidak muncul. Aksi mereka yang membawa sajam sempat direkam oleh seseorang dan videonya tersebar di media sosial, memicu keresahan masyarakat. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 karena tanpa hak menguasai, membawa, atau menyimpan senjata tajam. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi dan menangkap anggota lain yang terlibat. <mtr>

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *