Jakarta, sumbar.ngerti.id – Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan setidaknya 165 politisi dari 11 partai politik dan relawan politik menduduki posisi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Temuan ini mencuatkan kekhawatiran praktik politik patronase dan pelemahan sistem meritokrasi.
Data TII menunjukkan dari total 562 posisi komisaris di 59 BUMN induk dan 60 sub-holding, 165 kursi atau 29,4% diisi oleh kalangan politik. Partai Gerindra mendominasi dengan porsi 48,6%, disusul Partai Demokrat (9,2%), Golkar (8,3%), serta PDI-P, PAN, dan PSI yang masing-masing mengisi 5,5% dari total kursi politisi.
Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menilai praktik ini sarat muatan patronase sebagai imbal balik dukungan politik. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan bahwa penempatan politisi sebagai komisaris merusak sistem meritokrasi dan memutus jenjang karier profesional di internal BUMN.
Kritik juga disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti potensi konflik kepentingan. Politisi yang duduk di dewan komisaris dinilai rentan mengambil keputusan yang diwarnai pertimbangan politik elektoral dibandingkan kepentingan bisnis BUMN.
Menanggapi temuan ini, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa semua calon komisaris BUMN telah melalui mekanisme seleksi sesuai Peraturan Menteri BUMN. “Proses penilaian dilakukan oleh Tim Asistensi dan Konsultasi dengan kriteria utama kompetensi dan integritas,” tegas Arya.
Temuan ini menjadi perhatian khusus mengingat partai yang paling dominan menempatkan kadernya adalah Gerindra, partai yang mengusung Presiden petahana. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan BUMN dikelola secara profesional dan bebas dari intervensi kepentingan politik praktis.




Komentar