Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Nasional Politik
Beranda / Politik / TNI Jaga Kejaksaan, Puan Minta Penjelasan Terbuka: Jangan Sampai Masyarakat Curiga

TNI Jaga Kejaksaan, Puan Minta Penjelasan Terbuka: Jangan Sampai Masyarakat Curiga

Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks MPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan TNI yang menginstruksikan jajarannya untuk mendukung pengamanan di lingkungan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Ia meminta agar TNI memberikan penjelasan secara terbuka dan tegas terkait dasar hukum serta prosedur yang melandasi kebijakan tersebut.

“Harus ada penjelasan secara tegas, apakah memang ada SOP-nya seperti itu atau tidak,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Puan menegaskan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia khawatir jika tidak ada klarifikasi yang memadai, publik bisa salah menafsirkan kehadiran militer dalam institusi penegakan hukum sipil.

“Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain. Semua harus dijelaskan dengan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan,” lanjutnya.

Pernyataan Puan merespons kebijakan TNI AD yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang dikeluarkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak. Telegram tersebut memerintahkan jajaran TNI di seluruh daerah untuk mendukung pengamanan kejaksaan di wilayah masing-masing.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kerja sama institusional dengan kejaksaan, khususnya dalam kaitannya dengan keberadaan struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah kerja sama pengamanan secara institusi, bukan pengamanan operasional atau intervensi hukum. Ini mendukung struktur yang sudah ada,” kata Wahyu saat dikonfirmasi.

Ia juga menambahkan bahwa pelibatan unsur TNI bersifat hierarkis dan berada dalam koridor kerja sama antarlembaga, bukan untuk mengambil alih fungsi pengamanan sipil secara langsung.

Meski begitu, desakan agar TNI memberikan penjelasan yang lebih detail terus mengemuka, terutama dari kalangan parlemen dan pengamat hukum tata negara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembagian peran antara sipil dan militer tetap berjalan sesuai konstitusi. <est>

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *