Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras! Grup WA ‘Berangkat’ Terbongkar, Polisi Bongkar Skema Peredaran!

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras! Grup WA ‘Berangkat’ Terbongkar, Polisi Bongkar Skema Peredaran!

JAKARTA,ngerti.id – Dunia hiburan lagi-lagi diguncang kabar mengejutkan. Aktor ganteng Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras golongan G, yaitu etomidate—zat anestesi yang seharusnya cuma boleh digunakan dalam tindakan medis tertentu.

Bukan cuma jadi pemakai, Ijonk dituduh punya peran lebih besar dari yang diduga. Polisi menyebutnya ikut mengatur jalur distribusi dari Malaysia ke Indonesia. Waduh!

Kasus ini pertama kali terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan investigasi atas peredaran vape ilegal yang ternyata mengandung etomidate. Penyelidikan membawa mereka pada sebuah grup WhatsApp bernama “Berangkat”. Nah, di sinilah nama Ijonk muncul.

“JF (Jonathan Frizzy) adalah orang yang membuat grup WhatsApp dan aktif memberi arahan,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Ijonk diduga mengoordinasikan pengiriman dari Malaysia, termasuk menunjuk kurir, mengatur jadwal keberangkatan, hingga lokasi penginapan kurir sebelum berangkat.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Polisi mengamankan sejumlah vape yang ternyata mengandung etomidate, obat bius kuat yang masuk kategori obat keras golongan G. Etomidate biasa digunakan dalam prosedur anestesi cepat, dan sangat berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan dokter.

“Penggunaannya tanpa izin adalah pelanggaran serius UU Kesehatan,” kata Kombes Roberto.

Jonathan Frizzy resmi jadi tersangka, dan dijerat dengan Pasal 435 subsider 436 ayat 2 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 juncto Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman? Maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Tapi, kenapa nggak ditahan?

Rilis Pemprov: Per Hari ini, 228 Orang Meninggal, 98 Hilang Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

“JF baru saja menjalani operasi dan saat ini dalam masa pemulihan,” jelas polisi.

Sebagai gantinya, Ijonk wajib lapor dua kali seminggu ke Polresta Bandara Soetta.

Pihak kuasa hukum Ijonk masih menahan komentar panjang, tapi menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum.

“Kami akan mengikuti semua prosedur dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan,” kata kuasa hukum Ijonk kepada wartawan.

Kabar ini langsung bikin geger media sosial. Banyak yang kaget karena selama ini Ijonk dikenal kalem dan jarang tersandung kontroversi berat.

Jembatan Gunuang Nago Putus, Mahasiswa & Warga Terjebak Akses Terputus

Komentar netizen pun ramai:

“Fix, tahun ini seleb makin banyak yang ke blow up gara-gara kasus hukum.”
“Kirain cuma akting di sinetron, ternyata… 😱”
“Sedih, semoga ada jalan damai dan pelajaran buat semua.”


Stay tuned di ngerti.id buat update terbaru kasus ini, dan biar kamu nggak kudet soal dunia hiburan, hukum, dan drama seleb lainnya!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *