Jakarta — Polytron, perusahaan elektronik lokal yang selama ini dikenal lewat produk audio dan elektronik rumah tangga, akan merilis mobil listrik pertamanya pada 6 Mei 2025. Dua model kendaraan listrik telah terdaftar dalam Permendagri No. 7 Tahun 2025 dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) masing-masing sebesar Rp 287,7 juta dan Rp 321,3 juta.
Langkah ini menandai ekspansi besar Polytron ke industri otomotif, khususnya segmen kendaraan listrik yang tengah berkembang pesat di Indonesia. Untuk mendukung produksi, perusahaan membangun fasilitas perakitan di Jawa Tengah. Pabrik ini dirancang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, agar produknya dapat mengakses insentif pemerintah.
Polytron juga menggandeng produsen mobil listrik asal Tiongkok, Skyworth, dalam pengembangan produk dan teknologi. Kolaborasi ini mencakup pembangunan pabrik knocked down (KD), lokalisasi komponen, hingga target produksi 10.000 unit dalam tiga tahun.
Fokus utama Polytron adalah menghadirkan kendaraan jenis SUV, menyesuaikan dengan tren pasar domestik. Selain itu, perusahaan memastikan penggunaan baterai buatan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan industri baterai nasional dan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.
Peluncuran resmi pada 6 Mei mendatang menjadi momen penting yang menandai keterlibatan aktif sektor industri dalam negeri dalam ekosistem kendaraan listrik nasional.




Komentar