Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Kebijakan Publik Pemerintahan Politik
Beranda / Politik / Pasca Putusan MK, Berbagai Pihak Bersinergi Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lima Puluh Kota

Pasca Putusan MK, Berbagai Pihak Bersinergi Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu Lima Puluh Kota

LIMA PULUH KOTA, sumbar.ngerti.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Penguatan Kelembagaan yang dilaksanakan di Hotel Mangkuto Syariah, Payakumbuh ( 13/08/25 ). Penguatan Kelembagaan dilaksanakan sebagai bentuk tindakan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PPU-XXII/2024, dengan mengusung tema Memperkokoh Tonggak Demokrasi Bangsa.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota beserta jajaran, TNI/Polri, KPU Lima Puluh Kota, Partai Politik, Media, dan Aktivis kampus serta pihak internal lainnya.

Dalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota,  Yoriza Asra menyampaikan bahwa perlunya dukungan dari seluruh elemen terutama yang menghadiri kegiatan pada hari ini dalam penguatan kapasitas Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kami telah melakukan upaya peningkatan kapasitas dan penataan struktur kelembagaan, namun optimalisasi kinerja tetap memerlukan dukungan fasilitas dari pihak terkait”. Ujar Yoriza Asra

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Yoriza juga menyampaikan bahwa dengan mengundang seluruh peserta yang hadir pada kegiatan Penguatan Kelembagaan, tentunya dengan tujuan agar bisa berdiskusi dan mendapatkan berbagai saran yang sangat berguna bagi Bawaslu Lima Puluh Kota dalam hal Penguatan Kelembagaan.

Kami mengundang seluruh peserta yang ada dengan tujuan mendapatkan masukan saran untuk penguatan kelembagaan Bawaslu Lima Puluh Kota  dan nantinya bisa disampaikan kepada Bawaslu RI,” lanjut Yoriza.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, menegaskan bahwa penguatan Bawaslu adalah invenstasi bagi demokrasi yang ada. “Fungsi Pengawasan harus dilaksanakan secara efektif demi mewujudkan demokrasi”. Tegasnya

Dilanjutkan dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, Muhammad Khadafi, yang mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu yang ada di Indonesia memang selalu mengalami perubahan, sehingga pasca putusan MK 135, perubahan yang ada bukanlah hal yang mengejutkan lagi bagi demokrasi Indonesia. “Dari waktu ke waktu pemilu kita selalu mengalami perbaikan dengan pemilu 55 sebagai pemilu terbaik.”

Disisi lain, dalam hal pelaksanaan demokrasi, Indonesia sudah menjadi negara yang hebat. Akan tetapi ada hal yang harus dihilangkan, yaitu politik uang. Khadafi menyatakan “Arah dalam demokrasi kita biasanya ialah Amerika, di sana partai politik tidak lebih dari dua. Sedangkan Indonesia lebih dari itu, kurang hebat apa kita. Kita hanya perlu menghilangkan politik uang.”

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Dengan sinergi ini, Bawaslu Lima Puluh Kota optimis dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah tersebut. 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *