Close sidebar
Advertisement
Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran |
Daerah Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Kecelakaan Tragis di Simpang Lima Solok: 1 Tewas, 10 Luka-luka, Mobil Damkar Terlibat

Kecelakaan Tragis di Simpang Lima Solok: 1 Tewas, 10 Luka-luka, Mobil Damkar Terlibat

Sumber Foto : Tangkapan Layar Cerita Instagram @rani_psp02

Solok, Sumatra Barat – 8 Juli 2025  Sebuah kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di Simpang Lima, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan: mobil pribadi, mobil pemadam kebakaran, dan sepeda motor. Satu orang meninggal dunia, sementara sepuluh lainnya mengalami luka-luka.

Menurut laporan dari Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma T, kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1070 PZA yang dikemudikan oleh D (46 tahun) melaju dari arah Lingkar Bandar Pandung menuju Laing. Di saat bersamaan, datang mobil dinas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok, sebuah truk Hino dengan nomor polisi BA 9609 HK, yang dikemudikan oleh H.P (31 tahun), dari arah Tembok menuju Paninjauan.

Mobil Damkar saat itu sedang dalam perjalanan untuk memadamkan kebakaran. Ketika Avanza sampai di persimpangan, pengemudi sempat melambat karena mendengar suara sirene Damkar. Namun, tiba-tiba mobil tersebut melaju kembali dan langsung bertabrakan dengan mobil Damkar.

Akibat dari tabrakan tersebut, mobil Damkar kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy BA 3089 PL yang dikendarai oleh S.Y(19 tahun), serta seorang pejalan kaki bernama N (59 tahun) yang sedang berada di dekat pom bensin mini.

Kondisi N sangat parah. Ia mengalami put*s kaki kanan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Solok.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Sementara itu, pengemudi mobil Avanza, D, bersama satu penumpangnya S (64 tahun), mengalami luka-luka dan dirawat di RST Solok. Pengemudi dan tujuh penumpang mobil Damkar, serta pengendara sepeda motor, turut mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSU M. Natsir Solok untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Menurut data kepolisian, pengemudi mobil Damkar, H.P, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal yang sama juga berlaku untuk pengendara motor S.Y. Sementara D memiliki SIM A.

“Saat itu mobil Avanza sudah memperlambat laju kendaraan karena mendengar suara sirene. Tapi tiba-tiba mobil itu maju lagi dan langsung tertabrak mobil Damkar,” kata salah satu saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Polisi juga telah mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Kecelakaan ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Solok Kota dengan dasar laporan polisiLP/A/32/VII/2025/SPKT.SATLANTAS/RESSOLOKKOTA/POLDASUMBAR. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang

Polisi telah mengambil beberapa langkah awal, seperti mendatangi tempat kejadian, memotret lokasi dan korban, mencatat saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih waspada di jalan raya, terlebih saat menghadapi kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk kewajiban memiliki SIM bagi pengemudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *