Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Kecelakaan Tragis di Simpang Lima Solok: 1 Tewas, 10 Luka-luka, Mobil Damkar Terlibat

Kecelakaan Tragis di Simpang Lima Solok: 1 Tewas, 10 Luka-luka, Mobil Damkar Terlibat

Sumber Foto : Tangkapan Layar Cerita Instagram @rani_psp02

Solok, Sumatra Barat – 8 Juli 2025  Sebuah kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di Simpang Lima, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan: mobil pribadi, mobil pemadam kebakaran, dan sepeda motor. Satu orang meninggal dunia, sementara sepuluh lainnya mengalami luka-luka.

Menurut laporan dari Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma T, kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1070 PZA yang dikemudikan oleh D (46 tahun) melaju dari arah Lingkar Bandar Pandung menuju Laing. Di saat bersamaan, datang mobil dinas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok, sebuah truk Hino dengan nomor polisi BA 9609 HK, yang dikemudikan oleh H.P (31 tahun), dari arah Tembok menuju Paninjauan.

Mobil Damkar saat itu sedang dalam perjalanan untuk memadamkan kebakaran. Ketika Avanza sampai di persimpangan, pengemudi sempat melambat karena mendengar suara sirene Damkar. Namun, tiba-tiba mobil tersebut melaju kembali dan langsung bertabrakan dengan mobil Damkar.

Akibat dari tabrakan tersebut, mobil Damkar kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy BA 3089 PL yang dikendarai oleh S.Y(19 tahun), serta seorang pejalan kaki bernama N (59 tahun) yang sedang berada di dekat pom bensin mini.

Kondisi N sangat parah. Ia mengalami put*s kaki kanan dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Solok.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Sementara itu, pengemudi mobil Avanza, D, bersama satu penumpangnya S (64 tahun), mengalami luka-luka dan dirawat di RST Solok. Pengemudi dan tujuh penumpang mobil Damkar, serta pengendara sepeda motor, turut mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSU M. Natsir Solok untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Menurut data kepolisian, pengemudi mobil Damkar, H.P, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal yang sama juga berlaku untuk pengendara motor S.Y. Sementara D memiliki SIM A.

“Saat itu mobil Avanza sudah memperlambat laju kendaraan karena mendengar suara sirene. Tapi tiba-tiba mobil itu maju lagi dan langsung tertabrak mobil Damkar,” kata salah satu saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta. Polisi juga telah mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Kecelakaan ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Solok Kota dengan dasar laporan polisiLP/A/32/VII/2025/SPKT.SATLANTAS/RESSOLOKKOTA/POLDASUMBAR. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua

Polisi telah mengambil beberapa langkah awal, seperti mendatangi tempat kejadian, memotret lokasi dan korban, mencatat saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih waspada di jalan raya, terlebih saat menghadapi kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk kewajiban memiliki SIM bagi pengemudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *