Padang, Sumatra Barat — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar kegiatan rapat fasilitasi kajian hukum pada hari Senin 21 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kemampuan internal lembaga, terutama dalam menyusun dokumen hukum yang penting dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.
Dalam kegiatan ini, seluruh sekretariat Bawaslu Kota Padang hadir sebagai peserta. Tidak hanya itu, beberapa perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat juga ikut hadir sebagai narasumber dan peserta diskusi.
Anggota Bawaslu Kota Padang, Rahmat Ramli, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tim Bawaslu memiliki pemahaman dan kemampuan yang lebih baik dalam membuat kajian hukum. “Ini kegiatan rapat fasilitasi Kajian hukum di Bawaslu kota Padang. Jadi kegiatan ini sengaja kita bikin dalam rangka penguatan internal kelembagaan Bawaslu kota Padang,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, keterlibatan PBHI dalam kegiatan ini bukan tanpa alasan. PBHI dianggap punya pengalaman luas dalam menyusun dokumen hukum. “Nah ilmu atau pengalaman yang ada di PBHI itu kita coba tularkan dan kita bagi ke teman-teman Bawaslu kota, sehingga teman-teman Bawaslu kota bisa membuka cakrawala dan bagaimana merumuskan dokumen hukum dengan baik dan benar itu selanjutnya,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihak PBHI Sumatera Barat juga mengapresiasi kolaborasi ini. M.H. Fadil MZ dari divisi advokasi PBHI Sumbar mengatakan bahwa kegiatan seperti ini jarang dilakukan dan menjadi kesempatan berharga. “Kalau dari sisi PBHI itu sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan kolaborasi,” ucap Fadil.
Ia juga menambahkan bahwa diskusi tentang penyusunan legal opini atau pendapat hukum yang dilakukan hari ini diharapkan bisa membuka ruang belajar, khususnya bagi mahasiswa magang di PBHI. “Sekarang ini kan diskusi tentang penyusunan legal opini atau pendapat hukum. Nah diharapkan ke depan itu teman-teman dari PBHI, mahasiswa magang dari PBHI dan kawan-kawan di Bawaslu itu setidaknya bisa memetakan masalah, identifikasi masalah yang berkaitan dengan WNH di Bawaslu,” jelas Fadil.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Bawaslu Kota Padang dan PBHI Sumbar dalam meningkatkan kualitas dan integritas kerja-kerja pengawasan, khususnya di bidang hukum pemilu.

Dengan rapat ini, baik pihak Bawaslu maupun PBHI berharap hasil diskusi dan tukar pengalaman bisa langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang semakin kompleks di tahun-tahun ke depan.




Komentar