Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Hukum Mahasiswa Padang
Beranda / Padang / Bawaslu Padang dan PBHI Sumbar Gelar Rapat Fasilitasi Kajian Hukum, Begini Harapan Mereka!

Bawaslu Padang dan PBHI Sumbar Gelar Rapat Fasilitasi Kajian Hukum, Begini Harapan Mereka!

Dokumentasi Foto: Bawaslu Padang dan PBHI Sumbar Gelar Rapat Fasilitasi Kajian Hukum. (Foto: Mad Bawaslu Padang)

Padang, Sumatra Barat — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar kegiatan rapat fasilitasi kajian hukum pada hari Senin 21 Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat kemampuan internal lembaga, terutama dalam menyusun dokumen hukum yang penting dalam kerja-kerja pengawasan pemilu.

Dalam kegiatan ini, seluruh sekretariat Bawaslu Kota Padang hadir sebagai peserta. Tidak hanya itu, beberapa perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat juga ikut hadir sebagai narasumber dan peserta diskusi.

Anggota Bawaslu Kota Padang, Rahmat Ramli, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tim Bawaslu memiliki pemahaman dan kemampuan yang lebih baik dalam membuat kajian hukum. “Ini kegiatan rapat fasilitasi Kajian hukum di Bawaslu kota Padang. Jadi kegiatan ini sengaja kita bikin dalam rangka penguatan internal kelembagaan Bawaslu kota Padang,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, keterlibatan PBHI dalam kegiatan ini bukan tanpa alasan. PBHI dianggap punya pengalaman luas dalam menyusun dokumen hukum. “Nah ilmu atau pengalaman yang ada di PBHI itu kita coba tularkan dan kita bagi ke teman-teman Bawaslu kota, sehingga teman-teman Bawaslu kota bisa membuka cakrawala dan bagaimana merumuskan dokumen hukum dengan baik dan benar itu selanjutnya,” lanjutnya.

Di sisi lain, pihak PBHI Sumatera Barat juga mengapresiasi kolaborasi ini. M.H. Fadil MZ dari divisi advokasi PBHI Sumbar mengatakan bahwa kegiatan seperti ini jarang dilakukan dan menjadi kesempatan berharga. “Kalau dari sisi PBHI itu sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan kolaborasi,” ucap Fadil.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Ia juga menambahkan bahwa diskusi tentang penyusunan legal opini atau pendapat hukum yang dilakukan hari ini diharapkan bisa membuka ruang belajar, khususnya bagi mahasiswa magang di PBHI. “Sekarang ini kan diskusi tentang penyusunan legal opini atau pendapat hukum. Nah diharapkan ke depan itu teman-teman dari PBHI, mahasiswa magang dari PBHI dan kawan-kawan di Bawaslu itu setidaknya bisa memetakan masalah, identifikasi masalah yang berkaitan dengan WNH di Bawaslu,” jelas Fadil.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara Bawaslu Kota Padang dan PBHI Sumbar dalam meningkatkan kualitas dan integritas kerja-kerja pengawasan, khususnya di bidang hukum pemilu.

Penyerahan Piagam Penghargaan Dari Bawaslu Kota Padang Kepada PBHI Sumbar Sebagai Narasumber

Dengan rapat ini, baik pihak Bawaslu maupun PBHI berharap hasil diskusi dan tukar pengalaman bisa langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang semakin kompleks di tahun-tahun ke depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *