
PADANG, sumbar.ngerti.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Sumatra Barat menggelar acara dengan tema Penguatan Kelembagaan Fungsi Kesekretariatan yang Profesional dan Kompetensi dalam Menyongsong Pemilu 2029 di kantor Bawaslu Kota Padang , Rabu (24/9). Dalam kegiatan itu Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan dan keterbukaan informasi publik, bahkan di luar masa tahapan pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, dalam sambutan sekaligus pembukaan acara penguatan kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda menjelaskan, lembaganya telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mendukung penguatan kelembagaan, termasuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan pemilu lokal dengan pemilu nasional. Selain itu, Bawaslu juga gencar melakukan sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik, salah satunya di kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu lalu.
“Kami berharap Bawaslu tidak hanya bekerja pada masa pemilihan saja, tetapi juga berperan sebagai pengawas demokrasi. Kegiatan penguatan kelembagaan ini diharapkan menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan yang terpercaya. Untuk itu, kami meminta masukan dari berbagai pihak yang hadir diantaranya perwakilan dari , BKPSDM Kota Padang, Inspektorat Kota Padang, Badan Kesbangpol Kota Padang, KPU Kota Padang, Ombusman perwakilan Sumartra Barat, Komisi Informasi Sumatra Barat dan rekan media ,agar langkah strategis bisa dirumuskan bersama,” ujar Ketua Bawaslu Kota Padang.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Sumbar, Hamdan, yang hadir sebagai pemateri memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, beban kerja akan semakin berat menjelang puncak tahapan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi, hingga penanganan sengketa pemilu.
“Ekspektasi publik kini semakin sensitif terhadap potensi kegagalan, kesalahan administratif, dan bahkan praktik korupsi kecil. Selain itu, tekanan politik, peluang konflik kepentingan, serta politisasi proses pengawasan menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi,” jelas Hamdan.
Ia menambahkan, penguatan sumber daya manusia (SDM) Bawaslu dan sekretariat merupakan investasi strategis yang tidak bisa ditunda. Tantangan Pemilu 2029, kata Hamdan, akan lebih kompleks, bukan hanya dari sisi volume kasus, tetapi juga terkait perkembangan digital dan meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas lembaga pengawas.
“Dengan strategi sistemik berupa peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, organisasi pembelajar, integritas, dan kolaborasi, Bawaslu dapat memposisikan diri sebagai institusi pengawas pemilu yang proaktif, adaptif, dan kredibel. Tanpa penguatan ini, celah pengawasan bisa melebar dan menurunkan kualitas demokrasi serta kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Acara tersebut menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Padang untuk memperkuat peran dan kapasitasnya sebagai pengawas demokrasi yang lebih terbuka, adaptif, dan berintegritas menjelang kontestasi politik mendatang.




Komentar