Padang, sumbar.ngerti.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menggelar rapat khusus yang membahas soal Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, dan Informasi Publik pada Senin 28 Juli 2025 di Kantor Bawaslu Kota Padang. Rapat ini diadakan sebagai langkah serius Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama Pasca (setelah selesai) Pemilihan Umum.
Komisioner Bawaslu Padang, Akhiro Muriyo, yang juga mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman publik tentang peran Bawaslu dalam Pemilu dan setelah Pemilu.
“Jadi tujuannya yang utama itu adalah kita mau menyampaikan, karena Humas merupakan corong dari Bawaslu Kota Padang. Kita ingin menginformasi kepada masyarakat untuk masyarakat yang belum mengetahui bahwa terkait dengan penyelenggaraan Pemilu ini ada lembaga yang mengawasi KPU itu sendiri, yang memastikan pelaksanaan Pemilu ini berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Akhiro dalam wawancara langsung dengan sumbar.ngerti.id di lokasi kegiatan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu mengundang berbagai pihak. Yang terlibat aktif di antaranya adalah media massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, dan jajaran internal Bawaslu sendiri.

“Yang terlibat aktif kita mengundang dari rekan-rekan media karena itu kan memang keahliannya di sana ya. Jadi kita mau membagi informasi, berbagilah dengan teman-teman media. Kemudian untuk peserta juga kita mengundang dari KPU dan dari internal Bawaslu sendiri,” kata Akhiro.
Rencana kegiatan ini sebenarnya sudah disiapkan sejak awal tahapan penyelenggaraan Pemilu, namun baru bisa dilaksanakan setelah ada kepastian waktu dan anggaran. “Jadi, ini kita sudah menyiapkannya di awal-awal tahapan. Maksudnya ini kan kita pertahapan karena berbasis anggaran sifatnya kan. Jadi kita sudah ada bentuk-bentuk kegiatan akan dilaksanakan, cuma kita tinggal menyiapkan tanggal kapan mengeksekusinya lagi,” jelasnya.
Menurut Akhiro, peran humas di Bawaslu sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menyebutkan pentingnya keterbukaan lembaga sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ini terkait dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, bagaimana itu publik wajib mengetahui apa yang dilakukan dan akan dilakukan oleh Bawaslu. Jadi kita bisa menyampaikan itu hanya melalui humas, bisa melalui sosialisasi dengan mengundang seperti kegiatan hari ini,” ucapnya.
Bentuk lain dari sosialisasi Bawaslu ke masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari mengadakan kegiatan di hotel, kunjungan ke lembaga lain, hingga memanfaatkan media sosial.
Menutup wawancara, Akhiro menyampaikan harapannya agar semua pihak di Bawaslu, tidak hanya divisi tertentu, bisa ikut menjadi bagian dari kehumasan. “Kita berharap dalam hal ini, walaupun di Bawaslu itu kan ada juga divisi diampu oleh Kordiv yaitu divisi penjagaan parmas dan humas, namun kita berharap dalam humas ini setiap individu, baik komisioner ataupun staff yang ada di Bawaslu itu merupakan representasi dari kehumasan itu sendiri. Bisa menyampaikan apa itu lembaga Bawaslu, tugas dan fungsinya. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Padang ingin memastikan bahwa setiap informasi penting terkait Pemilu bisa sampai ke masyarakat dengan benar dan mudah dimengerti. Rapat ini menjadi bukti komitmen mereka dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.




Komentar