Padang, sumbar.ngerti.id — Bawaslu Kota Padang bersama Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Kota Padang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pramuka dan pembukaan Raimuna Daerah di Kota Padang.
Acara tersebut turut dihadiri Ka Kwarnas, Ketua Kwarda Sumatera Barat Audy Joinaldy, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Unsur pimpinan Kwarda 03 Sumatera Barat 2025, Ka Kwarcab 09 Kota Padang Andree Algamar, serta Wali Kota Padang Fadly Amran.
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda, bersama Anggota Bawaslu Firdaus Yusri dan Plt. Kepala Sekretariat Hengky Eka Putra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu.
“Kerja sama dengan Gerakan Pramuka penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan peran masyarakat & generasi muda dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Eris Nanda.
Gerakan Pramuka dinilai memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan pendidikan demokrasi kepemiluan bagi masyarakat, khususnya kaum muda. Melalui MoU ini, kedua pihak akan memperkuat pengawasan berbasis komunitas, termasuk pada isu perlindungan kelompok rentan.
MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dalam upaya menjaga kualitas demokrasi di Kota Padang.




Komentar