Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Padang Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Kota Padang dan Kwarcab  09 Gerakan Pramuka Kota Padang Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Padang dan Kwarcab  09 Gerakan Pramuka Kota Padang Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif

Wartawan/sumbar.ngerti.id

Padang, sumbar.ngerti.id — Bawaslu Kota Padang bersama Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Kota Padang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian peringatan Hari Pramuka dan pembukaan Raimuna Daerah di Kota Padang.

Acara tersebut turut dihadiri Ka Kwarnas, Ketua Kwarda Sumatera Barat Audy Joinaldy, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Unsur pimpinan Kwarda 03 Sumatera Barat 2025, Ka Kwarcab 09 Kota Padang Andree Algamar, serta Wali Kota Padang Fadly Amran.

Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda, bersama Anggota Bawaslu Firdaus Yusri dan Plt. Kepala Sekretariat Hengky Eka Putra, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu.

“Kerja sama dengan Gerakan Pramuka penting untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan peran masyarakat & generasi muda dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Eris Nanda.

Gerakan Pramuka dinilai memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan pendidikan demokrasi kepemiluan bagi masyarakat, khususnya kaum muda. Melalui MoU ini, kedua pihak akan memperkuat pengawasan berbasis komunitas, termasuk pada isu perlindungan kelompok rentan.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dalam upaya menjaga kualitas demokrasi di Kota Padang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *