Padang, 29 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padang menggelar aksi solidaritas atas gugurnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia saat mengikuti demonstrasi di Jakarta.
Aksi diawali di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Padang, dengan membagikan pita hitam sebagai simbol duka cita kepada para pengendara. Massa juga mengajak pengguna jalan menyuarakan protes melalui bunyi klakson kendaraan. Aksi tersebut mendapat sambutan antusias, terlihat dari banyaknya pengendara yang membunyikan klakson secara serentak.
Ketua DPC GMNI Padang, Aldhy Darza Yustika, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa korban merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami mengecam tindakan represif aparat yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, HAM, dan perlindungan warga negara,” ujarnya saat membuka aksi di perempatan Jalan Jenderal Sudirman.
GMNI juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin UUD 1945. Karena itu, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat dinilai sebagai bentuk ekspresi sah dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

Usai aksi solidaritas di perempatan jalan, massa GMNI Padang kemudian bergabung kembali dengan ribuan mahasiswa, driver ojol, dan masyarakat yang telah sejak siang hari menggelar aksi di depan gerbang Polda Sumatera Barat. Demonstrasi berlangsung hingga malam hari, ditandai dengan pertemuan antara massa dan Kapolda Sumbar.
GMNI Padang menegaskan, aksi ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum atas kematian pengemudi ojol tersebut, serta mendorong agar praktik represif aparat tidak kembali terulang.




Komentar