Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Hukum Kebijakan Publik
Beranda / Pemerintahan / Kebijakan Publik / Diskusi Publik PBHI Sumbar: Tim Reformasi Kepolisian Dinilai Masih Sebatas Gimmick

Diskusi Publik PBHI Sumbar: Tim Reformasi Kepolisian Dinilai Masih Sebatas Gimmick

Dok. Istimewa/sumbar.ngerti.id

Padang, sumbar.ngerti.id – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatera Barat menggelar diskusi publik bertajuk “Tim Reformasi Kepolisian: Gimmick atau Institusional?” di Kantor PBHI Sumbar, Selasa (16/9/2025). Sejumlah aktivis, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil hadir sebagai pembicara untuk mengkritisi urgensi dan efektivitas wacana pembentukan tim reformasi di tubuh kepolisian.

Akademisi Akademisi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas Hary Efendi Iskandar, menegaskan bahwa tuntutan reformasi kepolisian merupakan bagian dari amanat Reformasi 1998. Menurutnya, perubahan di tubuh Polri tidak boleh dipandang sebatas teknis, melainkan harus dijaga pengawalannya oleh masyarakat. “Polri adalah pelayan rakyat, bukan alat untuk menindas rakyat. Reformasi bertujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Ilhamdi Putra dari LBH Pers menyoroti lemahnya peran Kompolnas. Ia menilai secara konkret lembaga tersebut tidak memiliki daya ikat terhadap kepolisian. “Kalau Indonesia ingin menjadi negara maju, kepolisian sebaiknya berada di bawah kendali sipil sebagaimana di banyak negara lain. Reformasi ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan revisi undang-undang atau pergantian kapolri, tapi harus menyentuh aspek institusional,” jelasnya.

Pandangan kritis juga disampaikan Adrizal dari LBH Padang. Ia menilai kepolisian gagal mereformasi tubuhnya sendiri, terlihat dari praktik penangkapan sewenang-wenang dan kultur kekerasan yang masih kuat. “Pendanaan Polri tidak jelas diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sehingga berpotensi membuka ruang dana dari pihak swasta. Kepolisian masih sering dijadikan alat politik penguasa,” ungkapnya.

Dari perspektif lingkungan, Indah Suryani Azmi dari Walhi Sumbar mencatat adanya 1.131 kasus kekerasan oleh aparat kepolisian sepanjang 2014–2024. “Polisi yang seharusnya melindungi hak masyarakat justru sering menjadi pelaku pelanggaran. Bahkan kasus ‘polisi tembak polisi’ mengungkap adanya aliran dana Rp600 juta. Ketidaksetaraan perlakuan dalam penanganan kasus semakin menegaskan jauhnya Polri dari fungsi perlindungan,” katanya.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Isu perlindungan perempuan turut menjadi sorotan. Fitri Fidya dari Nurani Perempuan menilai kepolisian masih setengah hati menangani kasus kekerasan seksual. “Kami sering menjadi pihak yang dipakai untuk menyelesaikan kasus, sementara peran Polri belum maksimal. Reformasi sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PBHI Sumbar, Fadil, menilai pembentukan tim reformasi kepolisian sejauh ini masih terkesan sebagai gimmick politik. “Sejauh mana tim ini akan bekerja bisa dilihat nanti, salah satunya dari persoalan pungutan liar dalam pembuatan SIM. Faktanya, masyarakat masih takut sekadar datang ke kantor polisi,” tuturnya.

Diskusi publik ini menegaskan bahwa reformasi kepolisian masih menjadi pekerjaan rumah besar. Para narasumber sepakat, tanpa komitmen serius dan keterlibatan masyarakat sipil, pembentukan tim reformasi dikhawatirkan hanya sebatas simbol tanpa perubahan nyata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *