Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Daerah Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Inovasi Smart Card

Bawaslu Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Inovasi Smart Card

Foto : Dok. Wartawan/sumbar.ngerti.id

Padang Panjang, sumbar.ngerti.id – Bawaslu Kota Padang Panjang menggandeng pemerintah kota melalui PPID Utama yang dikoordinasikan Dinas Kominfo dalam rangka menjaga konsistensi dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Rabu (9/9/2025).

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menuturkan, kolaborasi ini ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sebagai lembaga publik, kata dia, Bawaslu menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal sosial yang sangat berharga.

Kepercayaan tersebut, menurutnya, hanya dapat dibangun melalui praktik transparansi yang konsisten, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana Bawaslu menjalankan tugasnya dalam mengawasi jalannya pemilu, menegakkan aturan, hingga menangani pelanggaran,” kata Hidayatul Fajri.

KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik

Di era digital saat ini, lanjut dia, keterbukaan informasi tidak sekadar penyediaan data atau dokumen, tetapi juga bagaimana informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan publik.

Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu Kota Padang Panjang meluncurkan inovasi Smart Card Keterbukaan Informasi Publik (PPID) yang memuat kode QR menuju website PPID Bawaslu.

Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait kerja Bawaslu.

Lebih dari itu, keterbukaan informasi juga memiliki fungsi edukatif. Dengan informasi yang jelas, transparan, dan akurat, masyarakat dapat lebih memahami proses pemilu, mengenali hak dan kewajibannya, serta mampu membedakan antara informasi yang benar dan menyesatkan.

Di tengah derasnya arus informasi digital yang rawan hoaks, Bawaslu ingin menjadi rujukan terpercaya bagi publik.

Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“Modernisasi informasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dengan mudah dan cepat. Karena itu, badan publik wajib membuka diri melalui PPID yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Untuk memperkuat komitmen ini, Bawaslu telah berkoordinasi dengan PPID Utama Kota Padang Panjang. Ke depan, akan diagendakan penandatanganan MoU antara PPID Utama Kota Padang Panjang dengan Bawaslu Kota Padang Panjang.

Dengan demikian, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban formal, melainkan bagian integral dari upaya memperkuat demokrasi.

Transparansi akan memperkokoh legitimasi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, adil, dan profesional.

Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif

Melalui inovasi, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen menghadirkan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses publik demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat.

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *