Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Inovasi Smart Card

Bawaslu Padang Panjang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dengan Inovasi Smart Card

Foto : Dok. Wartawan/sumbar.ngerti.id

Padang Panjang, sumbar.ngerti.id – Bawaslu Kota Padang Panjang menggandeng pemerintah kota melalui PPID Utama yang dikoordinasikan Dinas Kominfo dalam rangka menjaga konsistensi dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Rabu (9/9/2025).

Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menuturkan, kolaborasi ini ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sebagai lembaga publik, kata dia, Bawaslu menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal sosial yang sangat berharga.

Kepercayaan tersebut, menurutnya, hanya dapat dibangun melalui praktik transparansi yang konsisten, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana Bawaslu menjalankan tugasnya dalam mengawasi jalannya pemilu, menegakkan aturan, hingga menangani pelanggaran,” kata Hidayatul Fajri.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Di era digital saat ini, lanjut dia, keterbukaan informasi tidak sekadar penyediaan data atau dokumen, tetapi juga bagaimana informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan publik.

Untuk mendukung hal tersebut, Bawaslu Kota Padang Panjang meluncurkan inovasi Smart Card Keterbukaan Informasi Publik (PPID) yang memuat kode QR menuju website PPID Bawaslu.

Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait kerja Bawaslu.

Lebih dari itu, keterbukaan informasi juga memiliki fungsi edukatif. Dengan informasi yang jelas, transparan, dan akurat, masyarakat dapat lebih memahami proses pemilu, mengenali hak dan kewajibannya, serta mampu membedakan antara informasi yang benar dan menyesatkan.

Di tengah derasnya arus informasi digital yang rawan hoaks, Bawaslu ingin menjadi rujukan terpercaya bagi publik.

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

“Modernisasi informasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dengan mudah dan cepat. Karena itu, badan publik wajib membuka diri melalui PPID yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Untuk memperkuat komitmen ini, Bawaslu telah berkoordinasi dengan PPID Utama Kota Padang Panjang. Ke depan, akan diagendakan penandatanganan MoU antara PPID Utama Kota Padang Panjang dengan Bawaslu Kota Padang Panjang.

Dengan demikian, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban formal, melainkan bagian integral dari upaya memperkuat demokrasi.

Transparansi akan memperkokoh legitimasi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, adil, dan profesional.

Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global

Melalui inovasi, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen menghadirkan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses publik demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan bermartabat.

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *