Close sidebar
Advertisement
Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen | Raihan Nanda Putra Sebut Era Kepemimpinan Jokowi Hancurkan Alam hingga Sosial Ekonomi, Singgung Manuver Politik dan IKN | Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan | Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi? | Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos | Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara | Menembus Narasi “Bencana Alam”: Mengurai Konflik Kepentingan dan Kompromi Diam-Diam dalam Galodo Solok | KTD GMNI Cabang Solok Dorong Kader Perkuat Ideologi dan Kepedulian Sosial | HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi |
Mahasiswa Opini
Beranda / Opini / Saat BEM KM Unand Dianggap Terlalu Islami: Janji Calon Presma Menghapus Kewajiban Busana Religius

Saat BEM KM Unand Dianggap Terlalu Islami: Janji Calon Presma Menghapus Kewajiban Busana Religius

Oleh : Abdi Yulio

Padang, sumbar.ngerti.id – Isu mengenai arah ideologis Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand) kembali menjadi sorotan dalam masa kampanye Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) 2025. Dalam kampanye dialogis di FISIP tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden mahasiswa kompak menyatakan sikap untuk menghapus kewajiban busana religius bagi pengurus BEM KM, termasuk penggunaan wajib rok bagi mahasiswi selama berada di sekretariat maupun dalam kegiatan organisasi.

Fenomena ini muncul setelah beberapa tahun terakhir muncul anggapan bahwa BEM KM Unand terlalu condong pada nilai keislaman yang konservatif. Sejumlah mahasiswa menilai suasana internal BEM lebih menyerupai organisasi mahasiswa berbasis Islam, seperti yang ada di kampus keagamaan, dibandingkan lembaga eksekutif yang menaungi seluruh mahasiswa lintas agama dan latar belakang.

Beberapa kebijakan internal yang tak tertulis, seperti anjuran bahkan kewajiban bagi pengurus perempuan untuk mengenakan rok ketika berada di sekretariat atau dalam kegiatan resmi BEM telah lama menimbulkan perdebatan. Bagi sebagian mahasiswa, kebijakan semacam ini mencerminkan semangat kesantunan dan moralitas. Namun bagi yang lain, itu adalah bentuk penyeragaman nilai yang tidak sejalan dengan semangat kebebasan dan keberagaman yang seharusnya dijunjung tinggi di kampus negeri.

Perdebatan itu kembali mengemuka di masa Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) 2025. Ketiga pasangan calon presmadan wapresma yaitu nomor urut 1 Syakur-Firdan, nomor urut 2 Deffan-Hanif, dan nomor urut 3 Nabil- Fajri saat kampanye di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menyatakanbahwa BEM KM Unand tidak lagi boleh membatasi ekspresi berpakaian pengurusnya berdasarkan standar religius tertentulebih spesifiknya tidak mewajibkan menggunakan rok untuk pengurus perempuan. Bagi mereka, Unand adalah kampus umum, tempat mahasiswa dari berbagai latar belakang agama dan budaya belajar bersama. Maka, aturan atau budaya yang terlalu mengacu pada satu nilai keagamaan dianggap tak lagi relevan dengan semangat representasi mahasiswa yang beragam.

Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Budaya berpakaian yang telah dilakukan dari masa kemasa tentunya akan menarik opini publik mahasiswa melihatnya. Ucapan ketiga calon presma dan wapresma ini tentunya akan menjadi sebuah kebijakan kontoversial ketiasalah satu dari mereka benar-benar menjabat. Yang jelas, wacana ini telah membuka mata banyak pihak bahwa demokrasi kampus bukan hanya soal pemilihan presiden mahasiswa, tetapi juga soal perjuangan menegakkan kebebasan berpikir dan keberagaman di tengah dominasi nilai yang mengikat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *