Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Hukum Tokoh
Beranda / Tokoh / Rodi Chandra: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Berpotensi Timbulkan Premanisme Politik

Rodi Chandra: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Berpotensi Timbulkan Premanisme Politik

Wartawan/sumbar.ngerti.id

Padang, sumbar.ngerti.id – Salah satu narasumber penanggap dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Universitas Andalas(7/10/2025), Rodi Chandra, mengemukakan pandangan kritis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah.
Dalam wawancara bersama Sumbar.Ngerti.id, Rodi menilai pemisahan tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak sosial-politik yang kompleks, termasuk munculnya praktik premanisme politik di daerah.
“Pemisahan pemilu nasional dan daerah akan menciptakan tekanan politik di tingkat lokal. Kepala daerah bisa menghadapi tekanan dari elit nasional ketika pemilu nasional berlangsung, begitu juga sebaliknya. Ini bisa memunculkan ruang baru bagi premanisme politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan memperberat beban kerja penyelenggara pemilu di tingkat bawah dan mengurangi partisipasi masyarakat.
“Kalau pemilu dipisah, maka siklus kerja KPU dan Bawaslu di daerah jadi tumpang tindih. Setelah selesai pemilu nasional, mereka langsung dihadapkan dengan pilkada. Bukannya meringankan, justru akan menambah beban dan memperumit koordinasi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Rodi menyoroti bahwa pemisahan waktu pelaksanaan pemilu bisa menurunkan minat masyarakat untuk ikut memilih, terutama di daerah.
“Ketika pemilu nasional sudah usai dan masyarakat merasa lelah politik, partisipasi pada pemilihan kepala daerah bisa menurun. Ini kemunduran dalam demokrasi kita,” katanya.
Ia menegaskan perlunya kajian ulang yang mendalam terhadap penerapan Putusan MK Nomor 135 tersebut. Menurutnya, sinkronisasi jadwal pemilu nasional dan daerah perlu tetap dijaga agar efisiensi dan semangat demokrasi tidak melemah.
“Sebelum diberlakukan secara penuh, sebaiknya dilakukan evaluasi akademik dan simulasi menyeluruh. Jangan sampai keputusan yang dimaksudkan untuk memperbaiki sistem justru menciptakan masalah baru di lapangan,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *