Padang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester Pertama Tahun 2025 pada Jumat (4/7/25) di Aula KPU Sumbar. Rapat tersebut mencatatkan peningkatan jumlah pemilih sebanyak 19.560 orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen. Dalam sambutannya, Surya menyampaikan bahwa PDPB merupakan agenda rutin yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota secara triwulan dan KPU Provinsi setiap semester.
“Pemutakhiran data pemilih ini menjadi pondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. PDPB tahun 2025 akan menjadi acuan penting menuju pemilu berikutnya,” ujar Surya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi atas pengawasan berjenjang dalam pelaksanaan pleno PDPB di daerah. Pleno semester pertama ini dilakukan menyusul pelaksanaan serentak oleh 19 KPU Kabupaten/Kota pada 2 Juli 2025.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi, jajaran sekretariat, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, unsur Forkopimda, dan media pers.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria, memimpin jalannya rekapitulasi dan membacakan Model A-Rekap PDPB. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dikaji lebih lanjut oleh KPU di tingkat kabupaten/kota.
“Pemutakhiran data meliputi pembaruan karena perubahan KK, pencoretan karena pemilih meninggal atau pindah, serta penambahan karena warga berusia 17 tahun atau yang baru pindah masuk,” terang Medo.
Jumlah pemilih semester pertama 2025 tercatat sebanyak 4.122.644 orang, yang terdiri dari 2.042.583 laki-laki dan 2.080.061 perempuan. Mereka tersebar di 19 kabupaten/kota, 179 kecamatan, dan 1.265 desa/nagari. Jumlah ini meningkat dibandingkan DPT Pilkada 2024 yang berjumlah 4.103.084 pemilih.
KPU Sumbar menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data ini merupakan langkah penting dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih demi suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang.




Komentar