Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Kebijakan Publik Nasional Pemerintahan Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Kasus Keracunan MBG Meluas, BGN Tegaskan Program Tidak Akan Dihentikan

Kasus Keracunan MBG Meluas, BGN Tegaskan Program Tidak Akan Dihentikan

Kepala BGN Dadan Hindayana dalam acara Jumpa Pers (22/9/2025) @badangizinasional.ri/Instagram

Jakarta, sumbar.ngerti.id – Kasus dugaan keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus meluas di sejumlah daerah. Data terbaru dari Kantor Staf Presiden (KSP) mencatat lebih dari 5.000 orang terdampak di 46 lokasi berbeda. Para korban, yang sebagian besar adalah siswa sekolah, mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Bandung Barat, Jawa Barat, di mana ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan dilaporkan sakit massal. Pemerintah daerah pun menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Menyikapi hal itu, BGN menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipongkor, Bandung Barat, untuk keperluan evaluasi.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan program MBG secara nasional, namun akan melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, indikasi awal penyebab keracunan berasal dari pola memasak yang kurang tepat. “Proses memasak sebaiknya dilakukan mendekati waktu distribusi. Kalau dimasak terlalu pagi dan dibiarkan terlalu lama sebelum diantar, kualitas makanan bisa menurun. Standarnya, jarak antara memasak dan distribusi tidak boleh lebih dari empat jam,” kata Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9).

Untuk memastikan penyebab pasti, BGN membentuk tim investigasi internal yang beranggotakan ahli kesehatan, kimia, dan farmasi sebagai pendamping investigasi resmi BPOM. Tim ini akan menelusuri rantai produksi mulai dari sumber bahan baku, proses memasak, hingga distribusi. “Ini kami lakukan agar ada second opinion sambil menunggu hasil resmi laboratorium dari BPOM,” ujar Dadan.

Seiring meningkatnya jumlah korban, sejumlah pihak mendesak agar evaluasi program dilakukan secara lebih transparan. DPD RI meminta jumlah penerima MBG di setiap daerah dikurangi, sementara Komisi IX DPR mendorong agar masyarakat sipil dilibatkan dalam proses investigasi. Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan memanggil Kepala BGN wilayah setempat untuk evaluasi menyeluruh, bahkan mempertimbangkan moratorium program jika terbukti ada kelalaian teknis.

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Meski menghadapi desakan penghentian, BGN menegaskan program MBG tetap berjalan sesuai arahan Presiden. “Saya tidak berani mendahului keputusan Presiden. Program ini akan terus berjalan sambil perbaikan dilakukan. Kami pastikan evaluasi menyeluruh segera dilaksanakan,” tegas Dadan.

Hingga berita ini diturunkan, hasil investigasi resmi mengenai penyebab pasti kasus keracunan masih menunggu laporan lengkap dari BPOM. Pemerintah menjanjikan transparansi data dan peningkatan standar keamanan pangan untuk memastikan program MBG tidak kembali menimbulkan korban.
(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *