Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Hukum
Beranda / Hukum / Bea Cukai Padang Hancurkan 15 Juta Batang Rokok Tanpa Izin, Negara Selamat dari Kerugian Miliaran Rupiah

Bea Cukai Padang Hancurkan 15 Juta Batang Rokok Tanpa Izin, Negara Selamat dari Kerugian Miliaran Rupiah

PADANG, sumbar.ngerti.id – Petugas Bea dan Cukai di Padang menghancurkan jutaan batang rokok yang tidak memiliki izin resmi. Kegiatan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan mencegah negara rugi besar.

Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Bayur memusnahkan barang-barang hasil penindakan. Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala KPPBC Teluk Bayur, Suryana, di Wisma Indarung PT Semen Padang.

Total barang yang dimusnahkan terdiri dari 15.014.308 batang rokok ilegal tanpa pita cukai (polos) berbagai merek seperti Luffman, OK Bold, H&D, NewHumer, Smith, dan Manchester; 12,79 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA); serta 4 koli pakaian dan 214 buah kosmetik ilegal.

Barang-barang ini adalah hasil penindakan yang dilakukan petugas sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Semua barang sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara untuk dimusnahkan.

Foto dan Dok. Istimewa (Tangkapan Layar Dari Media Informasi Online yang Beredar)

Petugas menggunakan cara yang berbeda untuk menghancurkan setiap jenis barang. Rokok ilegal dan pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin shredder di storage 23 PT Semen Padang.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Sedangkan untuk minuman keras dan kosmetik, MMEA dan kosmetik dihancurkan dengan cara dirusak isinya menggunakan cairan pembersih lantai.

Yang menarik, sisa-sisa rokok dan pakaian yang sudah dihancurkan tidak dibuang begitu saja. Seluruh sisa rokok dan pakaian bekas yang telah dihancurkan akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di Calsiner Indarung V dan VI PT Semen Padang.

Kepala KPPBC Teluk Bayur Suryana menjelaskan besarnya nilai barang yang dimusnahkan. “Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp22,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp14,6 miliar,” jelas Kepala KPPBC Teluk Bayur Suryana, melalui keterangan tertulis yang di terima sumbar.ngerti.id.

Jumlah uang sebesar itu sangat besar dan bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau fasilitas umum lainnya. Itulah mengapa pemerintah sangat serius menangani masalah rokok ilegal ini.

Petugas Bea dan Cukai tidak bekerja sendirian. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama KPPBC Teluk Bayur dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Karantina, BPOM, Angkasa Pura, dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua

Dengan banyaknya pihak yang terlibat, penindakan rokok ilegal bisa dilakukan dengan lebih efektif dan menyeluruh.Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya memberikan pesan penting kepada masyarakat. “Kita ajak masyarakat konsumsi dan gunakan lah barang-barang yang legal. Bukan barang ilegal, karena merugikan negara,” katanya, melalui keterangan tertulis yang di terima sumbar.ngerti.id.

Parjiya juga menjelaskan tujuan pemusnahan ini. Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea dan Cukai sekaligus wujud nyata fungsi community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pajak, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Rokok tanpa pita cukai biasanya tidak melalui pengawasan kualitas yang ketat. Kandungannya bisa saja berbahaya atau tidak sesuai standar kesehatan.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga merugikan produsen rokok legal yang sudah membayar pajak dengan benar. Ini membuat persaingan tidak adil di pasar.

Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas barang ilegal. Dengan menghancurkan barang-barang ini secara terbuka, pemerintah membuktikan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dan keuangan negara.

Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau

Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih produk yang dikonsumsi. Selalu pastikan barang yang dibeli memiliki izin resmi dan telah membayar pajak yang seharusnya. Dengan begitu, kita turut mendukung pembangunan negara melalui penerimaan pajak yang legal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *