Padang, sumbar.ngerti.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang terbuka dan informatif bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat penguatan kelembagaan sekaligus evaluasi masa sanggah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar tahun 2025.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menyebut kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya media dan pers mahasiswa. “Kami berharap ke depan ada kerja sama lebih erat dengan insan pers, termasuk pers mahasiswa, sehingga informasi kepemiluan bisa diakses cepat dan akurat,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Menurut Eris, keterlibatan media dan pers mahasiswa sangat krusial dalam mempercepat penyebaran informasi, termasuk mengenai dugaan pelanggaran pemilu. “Jika ada pelanggaran, publik berhak tahu, dan peran pers sangat penting untuk memastikan transparansi tetap terjaga,” tambahnya.
Bawaslu Padang juga mendukung penuh agenda Monev KI Sumbar 2025. Eris menegaskan, masa sanggah yang sedang berlangsung menjadi momentum penting bagi lembaga pengawas pemilu untuk melakukan pembenahan layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menekankan bahwa KI berperan sebagai penilai sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi. “Jika keterbukaan tidak dijalankan, kepercayaan publik bisa menurun. Karena itu Bawaslu harus konsisten memberikan layanan informasi,” tegasnya.
Mona juga mengapresiasi semangat Bawaslu Padang yang aktif mengikuti proses evaluasi. Ia menilai, kolaborasi Bawaslu dengan media dan pers mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat pengawasan terhadap badan publik.
Lebih lanjut, Mona menjelaskan, masa sanggah Monev berlangsung sejak 4 hingga 11 September 2025. Pada periode ini, setiap badan publik, termasuk Bawaslu Padang, diberi kesempatan memperbaiki atau menyanggah hasil verifikasi kuisioner yang telah dinilai tim verifikator melalui aplikasi E-Monev KI Sumbar.
“Badan publik bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyempurnakan data dukung agar hasil verifikasi lebih valid. Antusiasme tahun ini cukup tinggi, banyak pejabat pengelola informasi yang langsung berkonsultasi ke KI Sumbar,” jelas Mona.
Komisioner Bawaslu Kota Padang, Akhiro Murio, menutup dengan menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu. “Bawaslu menerima laporan apabila telah memenuhi syarat formil dan materil. Sementara yang dipahami masyarakat, laporan itu cukup seperti pengaduan biasa. Di sinilah pentingnya peran media untuk menyampaikan informasi ini secara tepat agar publik lebih memahami mekanismenya,” ujarnya.
(*)




Komentar