Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Kampus Mahasiswa
Beranda / Kampus / Mahasiswa / Massa “Gerakan Bukittinggi Melawan” Sampaikan 10 Tuntutan di DPRD Bukittinggi

Massa “Gerakan Bukittinggi Melawan” Sampaikan 10 Tuntutan di DPRD Bukittinggi

(Foto : Dok. Wartawan/sumbar.ngerti.id)

Bukittinggi, sumbar.ngerti.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bukittinggi Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (1/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sepuluh tuntutan yang terbagi atas isu nasional dan daerah.

Massa aksi mulai bergerak sejak pukul 15.00 WIB dari Lapangan Wirabraja dan Lapangan Kantin Kota Bukittinggi. Sejumlah demonstran lainnya menunggu di sekitar Tugu Polwan sebelum bergabung menuju DPRD.

Setibanya di lokasi, massa membacakan sepuluh tuntutan mereka. Tujuh di antaranya menyangkut isu nasional, antara lain:

  1. Meminta Presiden memberhentikan menteri yang dinilai bermasalah.
  2. Mendesak ketua fraksi partai untuk memecat anggota dewan yang bermasalah.
  3. Menuntut audit transparan atas penggunaan anggaran DPR senilai Rp10 triliun, serta menghapus pos anggaran yang tidak relevan bagi kesejahteraan rakyat.
  4. Membebaskan para demonstran yang ditangkap pada 25–30 Agustus lalu.
  5. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.
  6. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
  7. Menolak pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi demokrasi dalam pembahasan RUU, dengan menekankan keterlibatan publik secara luas.

Selain itu, terdapat tiga tuntutan untuk tingkat daerah, yaitu:

  1. Meminta DPRD Bukittinggi tidak ikut serta menekan kebijakan pajak bumi dan bangunan.
  2. Menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
  3. Meminta kejelasan terkait program revitalisasi seluruh pasar di Kota Bukittinggi.

Salah satu orator aksi, Fikri Lavendra selaku Ketua DPC GMNI Bukittinggi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan desakan serius agar tuntutan masyarakat benar-benar diteruskan ke pemerintah pusat.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

“Kami menyuarakan apa yang patut kami suarakan. Tunjangan rumah untuk DPR Rp50 juta itu bukan manusiawi. Dan lagi, nonaktifkan DPR RI yang bermasalah bukan solusi, karena dalam UU MD3 tidak ada istilah non-aktif anggota DPR,” ujarnya.

Fikri menekankan, mekanisme yang sesuai adalah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) atau anggota DPR yang bermasalah mengundurkan diri dengan lapang hati. Ia juga menilai status non-aktif hanya meredam kemarahan masyarakat, sementara gaji dan fasilitas tetap diterima.

“Tolong bapak-ibu DPRD sampai dan teruskan tuntutan kami ini. Jangan hanya sampai di ruangan DPRD Bukittinggi saja, tapi benar-benar sampai di tataran pusat,” tambahnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan hingga berita ini diturunkan, berlangsung tertib.

Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *