Bukittinggi, sumbar.ngerti.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bukittinggi Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (1/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sepuluh tuntutan yang terbagi atas isu nasional dan daerah.
Massa aksi mulai bergerak sejak pukul 15.00 WIB dari Lapangan Wirabraja dan Lapangan Kantin Kota Bukittinggi. Sejumlah demonstran lainnya menunggu di sekitar Tugu Polwan sebelum bergabung menuju DPRD.
Setibanya di lokasi, massa membacakan sepuluh tuntutan mereka. Tujuh di antaranya menyangkut isu nasional, antara lain:
- Meminta Presiden memberhentikan menteri yang dinilai bermasalah.
- Mendesak ketua fraksi partai untuk memecat anggota dewan yang bermasalah.
- Menuntut audit transparan atas penggunaan anggaran DPR senilai Rp10 triliun, serta menghapus pos anggaran yang tidak relevan bagi kesejahteraan rakyat.
- Membebaskan para demonstran yang ditangkap pada 25–30 Agustus lalu.
- Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian.
- Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
- Menolak pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi demokrasi dalam pembahasan RUU, dengan menekankan keterlibatan publik secara luas.
Selain itu, terdapat tiga tuntutan untuk tingkat daerah, yaitu:
- Meminta DPRD Bukittinggi tidak ikut serta menekan kebijakan pajak bumi dan bangunan.
- Menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
- Meminta kejelasan terkait program revitalisasi seluruh pasar di Kota Bukittinggi.
Salah satu orator aksi, Fikri Lavendra selaku Ketua DPC GMNI Bukittinggi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan desakan serius agar tuntutan masyarakat benar-benar diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kami menyuarakan apa yang patut kami suarakan. Tunjangan rumah untuk DPR Rp50 juta itu bukan manusiawi. Dan lagi, nonaktifkan DPR RI yang bermasalah bukan solusi, karena dalam UU MD3 tidak ada istilah non-aktif anggota DPR,” ujarnya.
Fikri menekankan, mekanisme yang sesuai adalah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) atau anggota DPR yang bermasalah mengundurkan diri dengan lapang hati. Ia juga menilai status non-aktif hanya meredam kemarahan masyarakat, sementara gaji dan fasilitas tetap diterima.
“Tolong bapak-ibu DPRD sampai dan teruskan tuntutan kami ini. Jangan hanya sampai di ruangan DPRD Bukittinggi saja, tapi benar-benar sampai di tataran pusat,” tambahnya.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan hingga berita ini diturunkan, berlangsung tertib.




Komentar